KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen memperkuat tata kelola royalti musik nasional. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menerima audiensi jajaran baru Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas keberlanjutan ekosistem musik, termasuk perlindungan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait. “Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional,” kata Teuku Riefky dalam keterangannya Minggu (14/9).
Menteri Ekraf Tekankan Sistem Royalti Musik Berbasis Penggunaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen memperkuat tata kelola royalti musik nasional. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menerima audiensi jajaran baru Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas keberlanjutan ekosistem musik, termasuk perlindungan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait. “Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional,” kata Teuku Riefky dalam keterangannya Minggu (14/9).
TAG: