Menteri ESDM bantah Freeport nego syarat smelter



Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia belum melakukan negosiasi persyaratan setoran jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar US$ 530 juta.

Sudirman menepis kabar yang beredar bahwa Freeport merayu pemerintah untuk memberikan keringanan untuk persyaratan kedua, yakni jaminan pembangunan smelter sebesar US$ 530 juta.

Menurut dia, pemerintah masih terbuka dan mencari jalan keluar agar Freeport Indonesia bisa kembali mengekspor konsentrat.


Seperti diketahui, ada dua persyaratan agar Freeport bisa mengantongi izin ekspor baru.

Selain syarat setoran jaminan smelter, juga ada syarat kesediaan untuk dikenakan 5% bea keluar ekspor, lantaran perkembangan smelter tidak sesuai jadwal.

"Masa kita belum dapat permintaan (untuk persyaratan kedua), kita udah mau jawab," kata Sudirman ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Sudirman sadar, anjloknya harga komoditas tambang dan nilai saham Freeport-McMoRan, induk usaha Freeport Indonesia, menjadi pertimbangan yang memberatkan perusahaan tersebut untuk menyetor dana sebesar itu.

"Harga komoditas lagi drop, secara market dia memang lagi sulit. Untuk menyetorkan US$ 530 juta itu akan sangat memberatkan. Dan kita bisa mengerti sih," ungkap Sudirman.

Hanya saja, lanjut Sudirman, pemerintah meyakinkan pihak Freeport bahwa smelter Papua harus terbangun.

Pasalnya, hal itu diyakini akan memberikan dampak positif bagi kepentingan Papua, dan kelangsungan tambang Freeport itu sendiri.

Sementara itu, ditanya apakah bentuk dari jaminan kesungguhan itu berupa uang tunai, Sudirman menuturkan bentuknya bisa bermacam-macam. Sayangnya dia tidak merinci bentuk kesungguhan pembangunan smelter.

(Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto