KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memberikan tenggat waktu hingga Juli 2023 terkait kepastian pengganti PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di proyek pengembangan minyak dan gas bumi (migas) laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD). Jika masih saja tidak jelas, pemerintah membuka opsi tidak memperpanjang kontrak melalui terminasi kontrak proyek yang berlokasi di Kutai Basin, lepas pantai Kalimantan Timur tersebut. “Juli ini IDD harus ada kepastian kalau enggak kita ambil pemikiran lain,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/6).
Menteri ESDM Buka Opsi Terminasi Kontrak IDD Jika Tak Ada Kejelasan hingga Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memberikan tenggat waktu hingga Juli 2023 terkait kepastian pengganti PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di proyek pengembangan minyak dan gas bumi (migas) laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD). Jika masih saja tidak jelas, pemerintah membuka opsi tidak memperpanjang kontrak melalui terminasi kontrak proyek yang berlokasi di Kutai Basin, lepas pantai Kalimantan Timur tersebut. “Juli ini IDD harus ada kepastian kalau enggak kita ambil pemikiran lain,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/6).