KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar US$ 95 per barel. Angka ini lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu US$ 63 per barel. Selain itu, penetapan ini juga meningkat sebesar US$ 5 per barel dari usulan sebelumnya yakni US$ 90 per barel. "Pada prinsipnya pemerintah sepakat (penetapan harga ICP tersebut)," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/9).
Menteri ESDM dan Komisi VII DPR Sepakati ICP US$ 95 per Barel dalam Asumsi Makro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar US$ 95 per barel. Angka ini lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu US$ 63 per barel. Selain itu, penetapan ini juga meningkat sebesar US$ 5 per barel dari usulan sebelumnya yakni US$ 90 per barel. "Pada prinsipnya pemerintah sepakat (penetapan harga ICP tersebut)," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/9).