Menteri ESDM: Divestasi 20% Saham INCO di Bursa Bagian Dari Kepemilikan Indonesia



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di bursa saham sudah sah menjadi bagian dari divestasi. Sehingga Indonesia hanya tinggal beli divestasi 11%.

Saat ini Mind Id telah memiliki 11% saham Vale, sisanya tinggal 11% yang akan mulai ditawarkan dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan kepemilikan 20% saham INCO oleh publik di pasar modal dapat dihitung sebagai bentuk divestasi.

“Kita melihat aturannya dalam UU OJK. nanti cek ya sama OJK, bahwa semua yang memang divestasi dalam bentuk saham di dalam negeri yang dalam bursa itu sudah termasuk di dalam bagian daripada Indonesia,” ujar Arifin akhir pekan lalu.


Seperti  diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengamanatkan bahwa badan usaha pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional.

Dalam hal pelaksanaan divestasi saham secara berjenjang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak dapat terlaksana, penawaran divestasi saham dilakukan melalui bursa saham Indonesia. Demikian kira-kira bunyi isi Pasal 112 beleid tersebut.

Head of Communication Vale Indonesia, Bayu Aji menjelaskan, INCO merupakan  perusahaan terbuka sehingga seluruh informasi komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait.

Saat ini pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari Vale Canada Ltd (43,79%), Sumitomo Metal Mining (15,03%), PT Indonesia Asahan Aluminium (20%), Vale Japan Ltd (0,55%), Publik (20,49%) dan Sumitomo Corporation (0,14%).“Informasi spesifik terkait komposisi 20% pemegang saham tertinggi PT Vale dilaporkan secara berkala dalam Laporan Tahunan (Annual Report),” jelasnya kepada KONTAN.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Annual Report 2022, per 31 Desember terdapat 20 perusahaan pemegang saham Vale Indonesia yang dimiliki perusahaan asing maupun lokal.

Sementara soal harga 11% saham yang akan ditawarkan INCO lagi, Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat bilan,g, nilai divestasi saham INCO tidak bisa dihitung dari market value atau nilai pasar sahamnya saja karena pergerakan saham sangat fluktuatif. Maka tidak ideal sebagai basis perhitungan. Dengan menggunakan metode fair market value, pemerintah Indonesia dan Vale dapat melakukan negosiasi untuk memperoleh kesepakatan nilai yang diharapkan  menguntungkan kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini