JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, bahwa draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah siap dibahas dengan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan Kementerian ESdM sudah diberi sinyal oleh Komisi VII DPR bahwa pada waktunya draf RUU Migas akan segera di bahas. "Kalau dari pemerintah draft sudah siap. Dan komisi VII sudah beri signal bahwa pada waktunya akan dibahas internal DPR dan akan diputuskan," ungkapnya, di Hotel Borobudur, Selasa (15/4). Dia bilang, tak hanya draf dari Kementerian ESDM. Namun, Komisi VII DPR juga tengah mempersiapkan usulan sendiri. Nantinya, kedua usulan tersebut akan digabungkan menjadi satu di RUU Migas.
Menteri ESDM: Draf RUU Migas siap dibahas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, bahwa draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah siap dibahas dengan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan Kementerian ESdM sudah diberi sinyal oleh Komisi VII DPR bahwa pada waktunya draf RUU Migas akan segera di bahas. "Kalau dari pemerintah draft sudah siap. Dan komisi VII sudah beri signal bahwa pada waktunya akan dibahas internal DPR dan akan diputuskan," ungkapnya, di Hotel Borobudur, Selasa (15/4). Dia bilang, tak hanya draf dari Kementerian ESDM. Namun, Komisi VII DPR juga tengah mempersiapkan usulan sendiri. Nantinya, kedua usulan tersebut akan digabungkan menjadi satu di RUU Migas.