JAKARTA. Kepatuhan pelaporan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada sektor migas masih minim. Pemerintah ingin meningkatkan pelaporan DHE pada sektor migas. Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, masih rendahnya pelaporan DHE dari sektor migas adalah pekerjaan rumah terbesar dirinya. Dirinya akan meningkatkan DHE pada sektor migas dengan memberikan kepastian agar bisnis migas dapat berjalan dengan baik di Indonesia. Menurut Sudirman, tidak ada alasan bagi eksportir migas untuk takut melaporkan DHE. "Yang diminta hanya mencatat dan melaporkan DHE-nya saja. Uangnya punya kalian (eksportir) semua," tandasnya di Jakarta, Selasa (2/12). Pemerintah ingin agar pelaporan DHE menjadi jelas dan transparan. Sebagai informasi, BI mencatat secara akumulatif dari Januari 2012-September 2014 nilai DHE yang tercatat BI mencapai US$ 398,5 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 497,8 miliar. Artinya, sudah 80,05% eksportir melaporkan devisa hasil ekspornya kepada BI. Pemenuhan kepatuhan DHE disumbang oleh sektor non migas dengan besaran 82%, sedangkan sektor migas hanya sebesar 67%. Kepatuhan sektor migas untuk melaporkan DHE terbilang masih rendah. Sektor Liquefied Natural Gas alias gas alam cair adalah sektor yang pelaporannya paling rendah yaitu 53%. Nilai ekspor sektor ini dari Januari 2012-September 2014 mencapai US$ 33,8 miliar, sedangkan pelaporan DHE hanya US$ 17,96 miliar. Untuk sektor yang pelaporannya paling baik adalah eksportir di bidang crude palm oil (CPO) alias minyak kelapa sawit dan karet. Pelaporan DHE pada dua sektor ini mencapai angka 95%. Nilai ekspor CPO dari Januari 2012-September 2014 mencapai US$ 46,88 miliar dengan catatan DHE US$ 44,4 miliar. Karet mencatatkan ekspor US$ 18,62 miliar dengan pencatatan DHE sebesar US$ 17,74 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menteri ESDM: kami hanya ingin mencatat DHE
JAKARTA. Kepatuhan pelaporan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada sektor migas masih minim. Pemerintah ingin meningkatkan pelaporan DHE pada sektor migas. Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, masih rendahnya pelaporan DHE dari sektor migas adalah pekerjaan rumah terbesar dirinya. Dirinya akan meningkatkan DHE pada sektor migas dengan memberikan kepastian agar bisnis migas dapat berjalan dengan baik di Indonesia. Menurut Sudirman, tidak ada alasan bagi eksportir migas untuk takut melaporkan DHE. "Yang diminta hanya mencatat dan melaporkan DHE-nya saja. Uangnya punya kalian (eksportir) semua," tandasnya di Jakarta, Selasa (2/12). Pemerintah ingin agar pelaporan DHE menjadi jelas dan transparan. Sebagai informasi, BI mencatat secara akumulatif dari Januari 2012-September 2014 nilai DHE yang tercatat BI mencapai US$ 398,5 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 497,8 miliar. Artinya, sudah 80,05% eksportir melaporkan devisa hasil ekspornya kepada BI. Pemenuhan kepatuhan DHE disumbang oleh sektor non migas dengan besaran 82%, sedangkan sektor migas hanya sebesar 67%. Kepatuhan sektor migas untuk melaporkan DHE terbilang masih rendah. Sektor Liquefied Natural Gas alias gas alam cair adalah sektor yang pelaporannya paling rendah yaitu 53%. Nilai ekspor sektor ini dari Januari 2012-September 2014 mencapai US$ 33,8 miliar, sedangkan pelaporan DHE hanya US$ 17,96 miliar. Untuk sektor yang pelaporannya paling baik adalah eksportir di bidang crude palm oil (CPO) alias minyak kelapa sawit dan karet. Pelaporan DHE pada dua sektor ini mencapai angka 95%. Nilai ekspor CPO dari Januari 2012-September 2014 mencapai US$ 46,88 miliar dengan catatan DHE US$ 44,4 miliar. Karet mencatatkan ekspor US$ 18,62 miliar dengan pencatatan DHE sebesar US$ 17,74 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News