JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan meminta PT Freeport Indonesia untuk meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) alias konten lokal setiap tahunnya. Dalam waktu dekat, pemerintah akan memverifikasi pemenuhan konten lokal yang telah dilakukan oleh Freeport per 2014 ini. Sudirman Said, Menteri ESDM mengakui, kemampuan dalam negeri di industri pertambangan masih lemah sehingga perlu ada upaya lewat kewajiban peningkatan konten lokal, salah satunya Freeport Indonesia. "Ketentuan konten lokal di Freeport harus jelas dan terukur, kalau mau ada peningkatan," katanya dalam rapat dengan pendapat dengan Komite III DPR RI, Rabu (26/11). Asal tahu saja, Kementerian ESDM dan Freeport telah menyepakati enam poin renegosiasi kontrak karya (KK) sekaligus menandatangani memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak pada akhir Juli silam. Salah satu poin renegosiasi yaitu peningkatan kandungan lokal.
Menteri ESDM: Konten lokal Freeport harus naik
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan meminta PT Freeport Indonesia untuk meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) alias konten lokal setiap tahunnya. Dalam waktu dekat, pemerintah akan memverifikasi pemenuhan konten lokal yang telah dilakukan oleh Freeport per 2014 ini. Sudirman Said, Menteri ESDM mengakui, kemampuan dalam negeri di industri pertambangan masih lemah sehingga perlu ada upaya lewat kewajiban peningkatan konten lokal, salah satunya Freeport Indonesia. "Ketentuan konten lokal di Freeport harus jelas dan terukur, kalau mau ada peningkatan," katanya dalam rapat dengan pendapat dengan Komite III DPR RI, Rabu (26/11). Asal tahu saja, Kementerian ESDM dan Freeport telah menyepakati enam poin renegosiasi kontrak karya (KK) sekaligus menandatangani memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak pada akhir Juli silam. Salah satu poin renegosiasi yaitu peningkatan kandungan lokal.