KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik di kuartal IV 2022. “Tidak (ada kenaikan tarif listrik di kuartal IV 2022)” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui wartawan pada Jumat, (16/9). Seperti diketahui, Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) mengatur penyesuaian tarif tenaga listrik alias tariff adjustment dapat dilaksanakan setiap tiga bulan.
Menteri ESDM Memastikan Tarif Listrik Tidak Naik Pada Kuartal IV-2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik di kuartal IV 2022. “Tidak (ada kenaikan tarif listrik di kuartal IV 2022)” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui wartawan pada Jumat, (16/9). Seperti diketahui, Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) mengatur penyesuaian tarif tenaga listrik alias tariff adjustment dapat dilaksanakan setiap tiga bulan.