KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kekeh mendapatkan tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Bahlil mengatakan, penambahan saham ini akan meningkatkan porsi saham Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dari 51% menjadi 61% dan kian memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan PTFI. Terkait biaya tambahan saham 10% tersebut, Bahlil optimistis harganya tidak akan membebani anggaran pemerintah. Bahkan, opsi tanpa biaya tetap terbuka, tergantung pada hasil negosiasi antara pemerintah dan Freeport.
"Kami mengupayakan harga serendah mungkin. Bahkan berpotensi bisa gratis.
Insya Allah, proses ini kita upayakan selesai paling lambat awal tahun depan, tergantung dari komunikasi PT Freeport," ungkap Bahlil dikutip dari siaran pers, Minggu (3/11).
Baca Juga: Kebut Hilirisasi, Pemerintah Targetkan 147 Smelter Beroperasi Bahlil melanjutkan, saat ini proses divestasi masih menunggu finalisasi dari pihak Freeport. "Kami masih menunggu hasil finalisasi dari Freeport. Beberapa waktu lalu ada insiden kebakaran di pabrik asam sulfat mereka, jadi setelah tim selesai menangani ini, kami akan lanjutkan pembicaraan soal tambahan saham," ujar Bahlil. Meski begitu, Bahlil memastikan bahwa perpanjangan ini akan memberikan keuntungan signifikan bagi Indonesia, terlebih dengan kepemilikan pemerintah yang sudah lebih dari 50%. "Saya pastikan bahwa perpanjangan ini akan bagus untuk Indonesia. Karena 50% sahamnya itu adalah sekarang milik pemerintah indonesia," kata Bahlil. Sebelumnya, PT Freeport Indonesia masih melakukan finalisasi rencana perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk kontrak yang berakhir pada 2041 mendatang. "Terkait dengan perpanjangan IUPK, saat ini masih dalam proses finalisasi," kata VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia (PTFI) Katri Krisnati kepada Kontan, Kamis (24/10). Meski demikian, Katri tak merinci lebih detail soal tahapan yang tengah berlangsung. Sebelumnya, Freeport McMoran dalam laporan kuartal III 2024 memaparkan, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pada tahun 2024, PTFI berhak untuk mengajukan perpanjangan hak penambangan setelah tahun 2041. PTFI pun disebut telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk mengajukan perpanjangan izin seperti kepemilikan fasilitas smelter terintegrasi yang telah beroperasi, kepemilikan saham dalam negeri melalui MIND ID minimal 51% dan perjanjian dengan Badan Usaha Milik Negara untuk tambahan kepemilikan saham PTFI sebesar 10%.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Kuasai 61% Saham Freeport Awal Tahun Depan Syarat lainnya yakni komitmen untuk eksplorasi tambahan dan peningkatan kapasitas smelter yang masing-masing telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Permohonan perpanjangan dapat diajukan kapan saja sampai dengan satu tahun sebelum berakhirnya izin pertambangan khusus (IUPK) yang dimilikinya. PTFI saat ini sedang mempersiapkan pengajuan permohonannya. Sehubungan dengan permohonan perpanjangan PTFI, FCX sedang berupaya mencapai kesepakatan dengan MIND ID mengenai perjanjian jual beli pengalihan pada tahun 2041 atas tambahan 10% kepemilikan di PTFI," ungkap President and Chief Executive FCX Kathleen Quirk, dikutip dari Laporan Kuartal III 2024, dikutip Rabu (23/10).
Perpanjangan izin operasi ini dinilai akan memberikan kepastian investasi untuk keberlanjutan operasi skala besar di Tambang Grasberg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .