KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kejelasan mengenai izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, anak usaha dari PT United Tractor (UNTR) akan selesai pada minggu depan. "Minggu depan, Insya Allah minggu depan. Kasih kami waktu satu sampai dua hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan (keputusan)," ungkap Bahlil usai agenda Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Bahlil menambahkan, saat ini Kementeriannya tengah melakukan penelitian terkait adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PT AR. "Bahwa kemarin lagi dalam penelitian, kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya. Dan itu kan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman itu (pengumuman Satgas PKH)," ungkapnya. Baca Juga: Siloam (SILO) Telah Lakukan 500 Transplantasi Ginjal, Siap Ekspansi Rumahsakit Lebih lanjut Bahlil juga menjelaskan mengenai izin tambang emas Martabe yang menggunakan Kontrak Karya (KK) atau Contract of Work antara perusahaan dan pemerintah. "Karena ada dua izin itu. Izin IUP-nya atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan amdalnya dan IPPKH. Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif ya," katanya. Sebelumnya, Bahlil juga sempat memastikan tidak ada lobi atau pendekatan untuk memengaruhi keputusan terkait kelanjutan operasional tambang emas Martabe. "Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair (adil)," kata Bahlil di Istana Negara, Rabu (11/02/2026). Bahlil mengatakan pihaknya berjanji akan memberikan hasil yang adil terhadap pengusaha, terkait dengan keberlangsungan izin tambang tersebut. "Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara, tapi negara juga enggak boleh dzolim sama pengusaha. Kita negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan," jelas Bahlil. Baca Juga: Mayapada Healthcare (SRAJ) Resmikan Pusat Layanan Jantung Terpadu di Surabaya
Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kejelasan mengenai izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, anak usaha dari PT United Tractor (UNTR) akan selesai pada minggu depan. "Minggu depan, Insya Allah minggu depan. Kasih kami waktu satu sampai dua hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan (keputusan)," ungkap Bahlil usai agenda Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Bahlil menambahkan, saat ini Kementeriannya tengah melakukan penelitian terkait adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PT AR. "Bahwa kemarin lagi dalam penelitian, kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya. Dan itu kan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman itu (pengumuman Satgas PKH)," ungkapnya. Baca Juga: Siloam (SILO) Telah Lakukan 500 Transplantasi Ginjal, Siap Ekspansi Rumahsakit Lebih lanjut Bahlil juga menjelaskan mengenai izin tambang emas Martabe yang menggunakan Kontrak Karya (KK) atau Contract of Work antara perusahaan dan pemerintah. "Karena ada dua izin itu. Izin IUP-nya atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan amdalnya dan IPPKH. Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif ya," katanya. Sebelumnya, Bahlil juga sempat memastikan tidak ada lobi atau pendekatan untuk memengaruhi keputusan terkait kelanjutan operasional tambang emas Martabe. "Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair (adil)," kata Bahlil di Istana Negara, Rabu (11/02/2026). Bahlil mengatakan pihaknya berjanji akan memberikan hasil yang adil terhadap pengusaha, terkait dengan keberlangsungan izin tambang tersebut. "Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara, tapi negara juga enggak boleh dzolim sama pengusaha. Kita negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan," jelas Bahlil. Baca Juga: Mayapada Healthcare (SRAJ) Resmikan Pusat Layanan Jantung Terpadu di Surabaya