Menteri ESDM: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Tetap Harus Dilakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

Penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.

Meski kuota BBM telah ditambah untuk tahun ini, pembahasan tentang pembatasan konsumsi Pertalite dalam Revisi Perpres 191 Tahun 2014  tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tetap berjalan. Hal ini dilakukan untuk mendorong distribusi BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran. 


Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi

Menteri ESDM, Arifin tasrif menyebut meski kuota BBM subsidi telah ditambah pembatasan pembelian BBM Subsidi khususnya Pertalite tetap harus dilakukan. 

“(Distribusi tepat sasaran) tetap harus ada, segera,” jelasnya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10). 

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyatakan sejatinya peraturan yang sedang dibuat bukanlah pembatasan melainkan supaya BBM subsidi bisa terdistribusi lebih tepat sasaran. 

“Kami usulkan (BBM Subsidi) bisa tepat sasaran, itu perlu sekarang dikaji, perlu digarap bersama antar kementerian,” jelasnya dalam kesempatan yang sama. 

Menurut kabar yang ada setelah dibahas di kementerian ESDM, saat ini posisi Revisi Perpres 191 Tahun 2014 berada di Kementerian BUMN.

“Memang kondisinya kita masih diskusi antar kementerian,” kata Tutuka. 

Baca Juga: Harga Pertamax Turun, Tapi Pertalite Tidak Turun, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Kemarin, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangan resmi mengatakan, dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022. 

“Walau telah ada penambahan kuota ini, tetap harus disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (3/10). 

Menurut Erika, mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM non subsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .