Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan,bahwa jatah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mega proyek pembangunan pembangkit ketenagalistrikan 35.000 Megawatt (MW) hanya 5.000 MW. Hal tersebut dikatakan Menteri ESDM, Sudirman Said, yang bilang bahwa PLN tidak boleh memaksa pemerintah untuk meningkatkan kapasitasnya dalam proyek 35.000 MW tersebut. "Tidak mungkin PLN maksa pemerintah dong. PLN sudah diberi tugas 5.000 MW selebihnya fokus pada transmisi dan distribusi. 30.000 MW (diberikan) kepada IPP," ujarnya saat Konfrensi Pers, di Balai Kartini, Selasa (2/2).
Menteri ESDM: PLN hanya dapat 5.000 MW, gak lebih
Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan,bahwa jatah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mega proyek pembangunan pembangkit ketenagalistrikan 35.000 Megawatt (MW) hanya 5.000 MW. Hal tersebut dikatakan Menteri ESDM, Sudirman Said, yang bilang bahwa PLN tidak boleh memaksa pemerintah untuk meningkatkan kapasitasnya dalam proyek 35.000 MW tersebut. "Tidak mungkin PLN maksa pemerintah dong. PLN sudah diberi tugas 5.000 MW selebihnya fokus pada transmisi dan distribusi. 30.000 MW (diberikan) kepada IPP," ujarnya saat Konfrensi Pers, di Balai Kartini, Selasa (2/2).