KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 atau bahan bakar untuk mesin diesel yang diolah dari campuran 50% solar dan 50% biodiesel dari minyak sawit pada tahun 2026. "Di tahun 2026 kita bisa masuk ke B50. Di 1 Januari 2025 kita sudah B40. Jadi kalau B50 langsung kita lakukan di 2026, insyaallah tidak ada lagi kita melakukan impor solar," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR, Senin (2/12). Ia mengatakan, dikebutnya penerapan B50 salah satunya adalah guna mengurangi impor. Hal ini juga sejalan dengan target meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas).
Menteri ESDM: Program B50 Mulai Diterapkan pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 atau bahan bakar untuk mesin diesel yang diolah dari campuran 50% solar dan 50% biodiesel dari minyak sawit pada tahun 2026. "Di tahun 2026 kita bisa masuk ke B50. Di 1 Januari 2025 kita sudah B40. Jadi kalau B50 langsung kita lakukan di 2026, insyaallah tidak ada lagi kita melakukan impor solar," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR, Senin (2/12). Ia mengatakan, dikebutnya penerapan B50 salah satunya adalah guna mengurangi impor. Hal ini juga sejalan dengan target meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas).