KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan revisi aturan pembelian BBM subsidi merupakan upaya untuk memetakan konsumen yang berhak menerima. Dalam revisi Perpres 191/2014, pemerintah memfokuskan agar penyaluran BBM subsidi dinikmati oleh konsumen yang benar-benar berhak. Selain itu, ini juga langkah untuk mengantisipasi tren kebutuhan atau konsumsi BBM yang ada. "Perlu disesuaikan dengan kebutuhan, nanti kalau permintaannya naik (bagaimana). Sekarang kan juga baru mulai bergerak," terang Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (20/7).
Menteri ESDM: Revisi Aturan BBM Subsidi untuk Memastikan Konsumen yang Berhak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan revisi aturan pembelian BBM subsidi merupakan upaya untuk memetakan konsumen yang berhak menerima. Dalam revisi Perpres 191/2014, pemerintah memfokuskan agar penyaluran BBM subsidi dinikmati oleh konsumen yang benar-benar berhak. Selain itu, ini juga langkah untuk mengantisipasi tren kebutuhan atau konsumsi BBM yang ada. "Perlu disesuaikan dengan kebutuhan, nanti kalau permintaannya naik (bagaimana). Sekarang kan juga baru mulai bergerak," terang Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (20/7).