KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk terus menekan emisi karbon, pemerintah telah menyusun prinsip pelaksanaan netralitas karbon dan peta jalan transisi energi, salah satunya melalui penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon. Adapun saat ini Menteri ESDM mengatakan, pelaksanaan pajak karbon harus dievaluasi kembali mengingat saat ini dunia sedang dibayang-bayangi krisis ekonomi. “Lagi krisis ekonomi gini, kita akan mencoba dahulu cap and trade di pembangkit (PLTU), ini udah dilakukan dan nanti akan kita simpulkan,” jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10). Menurut Arifin, di tengah tekanan krisis energi pelaksanaan pajak karbon harus dievaluasi kembali.
Menteri ESDM Sebut Pelaksanaan Pajak Karbon Harus Dievaluasi kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk terus menekan emisi karbon, pemerintah telah menyusun prinsip pelaksanaan netralitas karbon dan peta jalan transisi energi, salah satunya melalui penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon. Adapun saat ini Menteri ESDM mengatakan, pelaksanaan pajak karbon harus dievaluasi kembali mengingat saat ini dunia sedang dibayang-bayangi krisis ekonomi. “Lagi krisis ekonomi gini, kita akan mencoba dahulu cap and trade di pembangkit (PLTU), ini udah dilakukan dan nanti akan kita simpulkan,” jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10). Menurut Arifin, di tengah tekanan krisis energi pelaksanaan pajak karbon harus dievaluasi kembali.