KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal menambah kuota ekspor batubara di tahun ini sebesar 75 juta ton. Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. Dengan kehadiran Kepmen tersebut, kuota produksi akan meningkat dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga menyampaikan rencana peningkatan produksi untuk tahun ini. "ABMM sendiri berencana menambah produksi dan RKAB tapi tidak sampai 10%," ujar Adrian kepada Kontan.co.id, Selasa (13/4).
Menteri ESDM tambah kuota ekspor batubara, begini sikap pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal menambah kuota ekspor batubara di tahun ini sebesar 75 juta ton. Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. Dengan kehadiran Kepmen tersebut, kuota produksi akan meningkat dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga menyampaikan rencana peningkatan produksi untuk tahun ini. "ABMM sendiri berencana menambah produksi dan RKAB tapi tidak sampai 10%," ujar Adrian kepada Kontan.co.id, Selasa (13/4).