KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut akan ada konversi penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) menjadi produk hilirisasi batubara berupa Dimethyl Ether (DME). Arifin menargetkan, penggantian konsumsi dari LPG ke DME akan berlangsung pada tahun 2035. Arifin membeberkan, konsumsi LPG Indonesia berada direntang 7,5 juta ton - 8 juta ton. Kebutuhan itu dapat terpenuhi dengan proyek gasifikasi batubara yang sedang digarap PT Bukit Asam Tbk (PTBA), juga para pemegang PKP2B generasi pertama yang mengajukan perpanjangan operasi menjadi IUPK. Arifin menegaskan, dalam memperoleh perubahan status dari PKP2B menjadi IUPK, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) mensyaratkan adanya hilirisasi batubara. Dengan begitu, pemerintah bisa mewajibkan para pemegang PKP2B generasi pertama yang ingin jadi IUPK untuk membangun hilirisasi berbasis produk DME dan methanol.
Menteri ESDM targetkan konsumsi LPG akan diganti menjadi DME pada 2035
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut akan ada konversi penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) menjadi produk hilirisasi batubara berupa Dimethyl Ether (DME). Arifin menargetkan, penggantian konsumsi dari LPG ke DME akan berlangsung pada tahun 2035. Arifin membeberkan, konsumsi LPG Indonesia berada direntang 7,5 juta ton - 8 juta ton. Kebutuhan itu dapat terpenuhi dengan proyek gasifikasi batubara yang sedang digarap PT Bukit Asam Tbk (PTBA), juga para pemegang PKP2B generasi pertama yang mengajukan perpanjangan operasi menjadi IUPK. Arifin menegaskan, dalam memperoleh perubahan status dari PKP2B menjadi IUPK, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) mensyaratkan adanya hilirisasi batubara. Dengan begitu, pemerintah bisa mewajibkan para pemegang PKP2B generasi pertama yang ingin jadi IUPK untuk membangun hilirisasi berbasis produk DME dan methanol.