KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan beleid yang mengatur bahan bakar biomassa untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa Sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU yang diteken pada 27 November 2023. Kehadiran beleid ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target energi terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kebijakan energi nasional.
Menteri ESDM Tetapkan Harga Patokan Bahan Bakar Biomassa untuk Cofiring PLTU
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan beleid yang mengatur bahan bakar biomassa untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa Sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU yang diteken pada 27 November 2023. Kehadiran beleid ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target energi terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kebijakan energi nasional.