KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menarik kembali kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pemerintah pusat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah menemukan praktik penyalahgunaan izin di sejumlah daerah. Bahlil menjelaskan, salah satu temuan terjadi di Bangka Belitung, di mana sejumlah aktivitas tambang ilegal menggunakan izin pasir kuarsa sebagai kedok, sementara komoditas yang ditambang sebenarnya adalah timah.
Menteri ESDM Ungkap Alasan Izin Pertambangan Pasir Kuarsa Ditarik Kembali ke Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menarik kembali kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pemerintah pusat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah menemukan praktik penyalahgunaan izin di sejumlah daerah. Bahlil menjelaskan, salah satu temuan terjadi di Bangka Belitung, di mana sejumlah aktivitas tambang ilegal menggunakan izin pasir kuarsa sebagai kedok, sementara komoditas yang ditambang sebenarnya adalah timah.