KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan dicaplok oleh pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) gratis. Jika pun ada biaya, Bahlil memastikan biayanya rendah. “Insya Allah 10%, saya kan sudah bilang dari awal gratis. Andaikan pun ada, biaya sekecil-kecilnya,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (18/10). Bahlil menjelaskan saat ini proses divestasi saham Freeport ini masih berjalan dan di tahap finalisasi akhir. Pemerintah menargetkan divestasi ini bakal rampung di masa pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan selama ini pemerintah selalu dinilai lambat oleh investor, padahal ada juga sebagian investor yang juga lambat. Sebab, pemerintah harus melakukan kajian dengan baik agar tidak merugikan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: MIND ID Ungkap Pemanfaatan Energi Terbarukan Capai 5.068 GWh Sepanjang 2023 "Selama apa yang telah diminta sebagai syarat mereka sudah penuhi dalam konteks perhitungan, dalam konteks bagaimana bukunya, terus bagaimana investasi tambahan dalam konteks eksplorasi. Kalau sudah semua lengkap, kita mulai jalankan, sekarang lagi dihitung Badan Usaha Milik Negara [BUMN],” ungkap Bahlil. Menurut Bahlil, divestasi 10% saham saat ini tidak ada masalah. Justru, saat ini sedang terjadi diskusi sebagian buku yang ada pada Freeport diminta untuk dimasukan dalam buku BUMN, tetapi masih dalam diskusi dan belum final. "Namun itu yang menjadi salah satu materi yang dibahas," sambungnya. Adapun, PTFI memang telah berhak untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sampai 2061 karena telah memenuhi persyaratan seperti membangun smelter. Menurut Bahlil, meskipun produksinya belum 100%, tapi secara undang-undang PTFI telah memenuhi syarat lantaran telah membangun smelter dan juga sudah berproduksi. Catatan Kontan, Holding industri pertambangan MIND ID optimistis dapat mengambil alih 10% saham PT Freeport Indonesia seiring capaian positif kinerja keuangan sampai penghujung tahun ini. Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menanti keputusan dan arahan dari pemerintah. "Kalau disuruh beli, nambah kapasitas MIND ID ada saja, tinggal kita lihat transisi pemerintah kebijakan seperti apa. (Anggaran) bisa dilihat dari laba MIND ID sama kemampuan kita rasanya punya kapasitas," ujar Dilo di Jakarta, Selasa (15/10). Dilo menjelaskan, perpanjangan izin hingga 2061 diperlukan mengingat jumlah cadangan tembaga dan emas yang dimiliki Freeport Indonesia diproyeksikan masih mencukupi hingga 2060-2070 mendatang. Dengan adanya perpanjangan izin maka MIND ID maupun Freeport Indonesia dapat menyiapkan investasi yang diperlukan. "Investasi harus dimulai mungkin 10 tahun sebelumnya. Harus ada kepastian kalau saya investasi sekaang ada perpanjangan nggak dari 2040," ungkap Dilo.
Dilo menambahkan, ke depannya jika MIND ID menguasai sekitar 61% saham Freeport Indonesia maka investasi yang harus dikeluarkan MIND ID juga akan meningkat seiring peningkatan porsi saham yang dimiliki. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. IUPK operasi produksi, yang merupakan perubahan bentuk dari Kontrak Karya, dapat diberikan perpanjangan setelah memenuhi kriteria paling sedikit: memiliki fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian terintegrasi dalam negeri; memiliki ketersediaan cadangan untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian; sahamnya telah dimiliki paling sedikit 51% oleh peserta Indonesia; telah melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi sebesar paling sedikit 10% dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN; mempertimbangkan upaya peningkatan penerimaan negara; dan memiliki komitmen investasi baru paling sedikit dalam bentuk kegiatan eksplorasi lanjutan dan peningkatan kapasitas fasilitas pemurnian, yang telah disetujui oleh Menteri.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Hilirisasi untuk Nilai Tambah dan Serap Pekerjaan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati