Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak para pelaku usaha, pekerja dan seluruh pemangku kepentingan terus mendukung pelaksanaan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh pengusaha dan pekerja secara bertahap, sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945. "Kewajiban konstitusional tersebut merupakan wujud nyata dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan saat ini, “kata Hanif, dalam siaran persnya, Kamis (30/7). Menurut Hanif, BPJS Ketenagakerjaan merupakan representasi negara memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja atau buruh beserta anggota keluarganya. “BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk menjadi pelaku utama dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja atau buruh dengan memperhatikan kepentingan dunia usaha pada umumnya,” kata Hanif.
Menteri Hanif ingin semua pihak dukung BPJS
Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak para pelaku usaha, pekerja dan seluruh pemangku kepentingan terus mendukung pelaksanaan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh pengusaha dan pekerja secara bertahap, sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945. "Kewajiban konstitusional tersebut merupakan wujud nyata dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan saat ini, “kata Hanif, dalam siaran persnya, Kamis (30/7). Menurut Hanif, BPJS Ketenagakerjaan merupakan representasi negara memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja atau buruh beserta anggota keluarganya. “BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk menjadi pelaku utama dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja atau buruh dengan memperhatikan kepentingan dunia usaha pada umumnya,” kata Hanif.