KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah belum dapat memulai pembahasan bersama DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset karena parlemen masih menjalankan proses uji publik sebelum menetapkan rancangan tersebut sebagai usul inisiatif DPR. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum saat ini tengah menyerap pandangan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai RUU Perampasan Aset. “Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder. Dan kita tunggu,” ujar Supratman kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
Menteri Hukum: RUU Perampasan Aset Masih dalam Tahap Uji Publik
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah belum dapat memulai pembahasan bersama DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset karena parlemen masih menjalankan proses uji publik sebelum menetapkan rancangan tersebut sebagai usul inisiatif DPR. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum saat ini tengah menyerap pandangan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai RUU Perampasan Aset. “Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder. Dan kita tunggu,” ujar Supratman kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
TAG: