KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah masih menunggu DPR mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR sebelum pembahasan bersama dapat dimulai. Supratman mengatakan Komisi III DPR RI saat ini baru memasuki masa sidang dan masih melakukan uji publik untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait RUU Perampasan Aset. “Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder. Dan kita tunggu,” ujar Supratman kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
Menteri Hukum: RUU Perampasan Aset Sedang Dalam Tahap Uji Publik
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah masih menunggu DPR mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR sebelum pembahasan bersama dapat dimulai. Supratman mengatakan Komisi III DPR RI saat ini baru memasuki masa sidang dan masih melakukan uji publik untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait RUU Perampasan Aset. “Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder. Dan kita tunggu,” ujar Supratman kepada awak media, Jumat (14/8/2026).