KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihaknya untuk mencegah dua elite PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamomangan Laoly bepergian ke luar negeri. "Benar kami menerima surat permintaan cekal dari KPK terhadap Pak HK (Hasto Kristiyanto) dan YSL (Yasonna Laoly)," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/12/2024). Hasto merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Menteri Imigrasi Terima Permohonan KPK untuk Cegah Hasto dan Yasonna ke Luar Nageri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihaknya untuk mencegah dua elite PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamomangan Laoly bepergian ke luar negeri. "Benar kami menerima surat permintaan cekal dari KPK terhadap Pak HK (Hasto Kristiyanto) dan YSL (Yasonna Laoly)," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/12/2024). Hasto merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku dan perintangan penyidikan.