KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (8/10/2020), ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negaa, Jakarta. Tuntutan mereka adalah agar Presiden Joko Widodo membatalkan aturan yang sudah disahkan DPR RI melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) lalu. "Kami meminta Pak Jokowi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Jadi aspirasi kami ini sebagai pihak yang harus didengarkan," ujar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020). Mengutip Kompas.com, mereka melakukan penolakan lantaran banyak aturan yang termakhtub di UU Cipta Kerja yang dinilai akan merampas hak buruh dan masyarakat. Misalnya, semakin masifnya pemberlakukan kerja kontrak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 59 UU Cipta Kerja.
Menteri Jokowi ramai-ramai luruskan berita miring terkait UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (8/10/2020), ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negaa, Jakarta. Tuntutan mereka adalah agar Presiden Joko Widodo membatalkan aturan yang sudah disahkan DPR RI melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) lalu. "Kami meminta Pak Jokowi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Jadi aspirasi kami ini sebagai pihak yang harus didengarkan," ujar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020). Mengutip Kompas.com, mereka melakukan penolakan lantaran banyak aturan yang termakhtub di UU Cipta Kerja yang dinilai akan merampas hak buruh dan masyarakat. Misalnya, semakin masifnya pemberlakukan kerja kontrak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 59 UU Cipta Kerja.