Menteri Jonan butuh satu jam untuk isi SPT



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) sudah dimulai bulan ini. Beberapa menteri sudah mulai mengisi SPT baik dengan cara konvensional ataupun digital melalui e-filling.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pengisian SPT sangat sederhana dan mudah. Kendati begitu, Jonan perlu waktu satu jam untuk melengkapinya.

“Satu jam itu begini, kalau menteri penghasilannya kecil gampang, cuma terkadang terima honor ini honor itu, kecil-kecil juga tapi jumlahnya engga banyak,” ujar Jonan di gedung ESDM, Selasa (6/3).

Sejak tahun lalu, dia telah memngisi SPT secara digital, atau melalui e-filling. Dia juga bercerita bahwa kantor pelayanan pajak saat ini seperti hotel, memiliki pelayanan yang baik dan berbeda pada saat dia menjadi konsultan pajak 30 tahun yang lalu.

Untuk itu sebagai wajib pajak, dia mengimbau bukan hanya kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan ESDM, tapi semua stakeholder di lingkungan energi dan sumber daya mineral agar melaporkan SPT.

“Kalau ga mengisi pajak dengan baik dan benar atau tidak masukan SPT kita tidak layani,” ujar Jonan. Masyarakat juga diharapkan bisa melaporkan SPT tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat