KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendorong peningkatan nilai tambah dari hasil tambang batubara. Pasalnya selama ini komoditas yang disebut emas hitam itu hanya dijual begitu saja tanpa proses nilai tambah. Menteri Jonan mengatakan peningkatan nilai tambah merupakan amanat Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). "Sekarang batubara mau dibuat apa? masa hanya digali, dinaikkan alat angkut lalu dijual. ini kan terlalu simple," katanya Kamis (12/4). Jonan menuturkan peningkatan nilai tambah dengan mengolah batubara menjadi coal bed methane (CBM). Selain itu pengolahan lainnya melalui proses likuifikasi sehingga batubara bisa menggantikan gas alam cair (LPG).
Menteri Jonan dorong batubara punya nilai tambah lewat likuifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendorong peningkatan nilai tambah dari hasil tambang batubara. Pasalnya selama ini komoditas yang disebut emas hitam itu hanya dijual begitu saja tanpa proses nilai tambah. Menteri Jonan mengatakan peningkatan nilai tambah merupakan amanat Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). "Sekarang batubara mau dibuat apa? masa hanya digali, dinaikkan alat angkut lalu dijual. ini kan terlalu simple," katanya Kamis (12/4). Jonan menuturkan peningkatan nilai tambah dengan mengolah batubara menjadi coal bed methane (CBM). Selain itu pengolahan lainnya melalui proses likuifikasi sehingga batubara bisa menggantikan gas alam cair (LPG).