KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Dwi bilang, penandatanganan itu dilakukan setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut. "Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi. Ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," kata Dwi seperti yang dikutip dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Jum'at (12/7).
Menteri Jonan resmi tanda tangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Dwi bilang, penandatanganan itu dilakukan setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut. "Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi. Ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," kata Dwi seperti yang dikutip dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Jum'at (12/7).