KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek meminta agar managemen rumah sakit serius mengakreditasi rumah sakit mereka. Pasalnya, saat ini syarat utama mendapatakan kerjasama dari BPJS Kesehatan adalah rumah sakit harus mengantongi akreditasi. Meski saat ini kebijakan tersebut masih dilonggarkan. Menurut Nila, pasien harus mendapatkan perawatan optimimal. Karena faktor itulah, ementerian Kesehatan (Kemkes) memberikan tenggat waktu bagi rumah sakit untuk mengurus akreditasi. "Akreditasi sudah beres. Sudah ada keputusan lanjut. Kita tidak hentikan karena perawatan pasien," tutur Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat jumpa pers di Gedung Kemkes pada Kamis (10/1). Pihak Kemkes dan BPJS selama ini disampaikan Nila selalu memberikan surat yang memperingatkan mengenai akreditasi rumah sakit. Namun dalam kenyataannya masih saja ada rumah sakit yang belum memiliki akreditasi.
Menteri Kesehatan ingatkan rumah sakit segera kantongi akreditasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek meminta agar managemen rumah sakit serius mengakreditasi rumah sakit mereka. Pasalnya, saat ini syarat utama mendapatakan kerjasama dari BPJS Kesehatan adalah rumah sakit harus mengantongi akreditasi. Meski saat ini kebijakan tersebut masih dilonggarkan. Menurut Nila, pasien harus mendapatkan perawatan optimimal. Karena faktor itulah, ementerian Kesehatan (Kemkes) memberikan tenggat waktu bagi rumah sakit untuk mengurus akreditasi. "Akreditasi sudah beres. Sudah ada keputusan lanjut. Kita tidak hentikan karena perawatan pasien," tutur Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat jumpa pers di Gedung Kemkes pada Kamis (10/1). Pihak Kemkes dan BPJS selama ini disampaikan Nila selalu memberikan surat yang memperingatkan mengenai akreditasi rumah sakit. Namun dalam kenyataannya masih saja ada rumah sakit yang belum memiliki akreditasi.