KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk Jakarta. Dengan disetujuinya status tersebut, Kemenkes meminta Pemprov DKI Jakarta berfokus pada keselamatan warga. "Tetap fokus pada nyawa manusia. Nomor satunya adalah masyarakat diselamatkan," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4). Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia tambah 218 jadi 2.492 kasus, DKI total 1.232 kasus
Menteri Kesehatan setujui DKI terapkan pembatasan sosial skala besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk Jakarta. Dengan disetujuinya status tersebut, Kemenkes meminta Pemprov DKI Jakarta berfokus pada keselamatan warga. "Tetap fokus pada nyawa manusia. Nomor satunya adalah masyarakat diselamatkan," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4). Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia tambah 218 jadi 2.492 kasus, DKI total 1.232 kasus