KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan keputusan menaikkan upah minimum rata-rata 6,5% merupakan keputusan presiden. Ia bilang, sebelum menetapkan itu, presiden telah mempertimbangkan berbagai masukan dan faktor. "Itu lebih kepada meningkatkan daya saing industri," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12). Yassierli meminta publik agar jangan hanya melihat kebijakan UMP sebagai satu-satunya faktor. Akan tetapi juga mesti melihat kebijakan-kebijakan lain yang telah diterbitkan pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Beri Penjelasan Soal Kenaikan Upah Minimum 6,5% pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan keputusan menaikkan upah minimum rata-rata 6,5% merupakan keputusan presiden. Ia bilang, sebelum menetapkan itu, presiden telah mempertimbangkan berbagai masukan dan faktor. "Itu lebih kepada meningkatkan daya saing industri," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12). Yassierli meminta publik agar jangan hanya melihat kebijakan UMP sebagai satu-satunya faktor. Akan tetapi juga mesti melihat kebijakan-kebijakan lain yang telah diterbitkan pemerintah.
TAG: