KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan menerima perwakilan pengemudi online/ojek online (ojol) dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2). Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi mereka, terutama tuntutan terkait tunjangan hari raya (THR). Menaker meminta semua pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan. Yassierli menambahkan bahwa konsep hubungan industrial Pancasila harus diterapkan dalam penyelesaian permasalahan ini. Dalam konsep tersebut, tidak boleh ada pihak yang merasa dikecualikan, dan semua pihak harus bekerja sama demi mendapatkan manfaat yang adil. Baca Juga: Driver Ojek Online Demo Minta THR, Ini Kata Pengamat Menaker menegaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online. "Jadi ini adalah yang kita inginkan bagaimana momentum THR ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver," ucap Yassierli, Senin (17/2). Yassierli mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Hal ini sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden poin ke-3. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut adalah memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang layak. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Yassierli. Yassierli menjelaskan bahwa isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kemnaker sejak awal kepemimpinannya. Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital. Baca Juga: Kabar Gembira, THR ASN Cair pada Maret 2025 "Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana," kata dia. Lebih lanjut Yassierli menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi online agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR. Akan tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.