KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pembahasan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dia memperkirakan data tersebut sudah ada pada pekan pertama November 2024. "Nanti dari situ, kami akan koordinasi kita rapat solusi seperti apa," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
Baca Juga: Wacana Kenaikan UMP 2025, Inaplas Harap Pemerintah Bantu Naikkan Utilisasi Industri Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Pengupahan Nasional akan berkoordinasi dengan kepala daerah membahas UMP.