KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor benih bening lobster (BBL) yang dilegalkan pada masa Edhy Prabowo, dihentikan untuk sementara waktu. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Penghentian sementara ini dilakukan hingga pihaknya mendapat masukan dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi terbaik. Solusi bisa berupa penghentian ekspor benur secara permanen dan menggalakkan budidaya. "Artinya terhadap ekspor lobster sementara saya hentikan, sampai saya mendapatkan sesuatu solusi yang lebih baik. Sementara kita hentikan dulu," kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Menteri KKP hentikan ekspor benur lobster sementara waktu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor benih bening lobster (BBL) yang dilegalkan pada masa Edhy Prabowo, dihentikan untuk sementara waktu. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Penghentian sementara ini dilakukan hingga pihaknya mendapat masukan dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi terbaik. Solusi bisa berupa penghentian ekspor benur secara permanen dan menggalakkan budidaya. "Artinya terhadap ekspor lobster sementara saya hentikan, sampai saya mendapatkan sesuatu solusi yang lebih baik. Sementara kita hentikan dulu," kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1/2021).