KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan, revisi Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah (selesai difinalisasi). Tinggal saya laporkan ke Presiden," ujar Edhy, Senin (24/2). Menurut Edhy, hasil revisi permen tersebut akan disampaikan ke Presiden dalam waktu secepatnya. Dia berharap, hasil revisi tersebut bisa diserahkan pada awal Maret mendatang.
Menteri KKP: Revisi Permen 56/2016 soal lobster tunggu persetujuan Presiden Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan, revisi Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah (selesai difinalisasi). Tinggal saya laporkan ke Presiden," ujar Edhy, Senin (24/2). Menurut Edhy, hasil revisi permen tersebut akan disampaikan ke Presiden dalam waktu secepatnya. Dia berharap, hasil revisi tersebut bisa diserahkan pada awal Maret mendatang.