KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UMKM menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di bidang koperasi, usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap, melalui kerja sama ini maka pekerja di sektor UMKM dan koperasi bisa terlindungi oleh jaminan sosial. "Saya kira kerja sama ini kita harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari yang informal menjadi formal, karena kita lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di UMKM dan di koperasi," ujar Teten, Rabu (4/11).
Menteri Koperasi ingin pekerja di UMKM dan koperasi dapat jaminan ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UMKM menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di bidang koperasi, usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap, melalui kerja sama ini maka pekerja di sektor UMKM dan koperasi bisa terlindungi oleh jaminan sosial. "Saya kira kerja sama ini kita harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari yang informal menjadi formal, karena kita lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di UMKM dan di koperasi," ujar Teten, Rabu (4/11).