Menteri LH:45 perusahaan terlibat pembakaran lahan



BENGKULU. Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyebutkan, terdapat 45 perusahaan terlibat dalam aksi membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. "Ke 45 perusahaan tersebut saat ini sudah ditangani secara hukum, jumlah ini sangat banyak jika dibanding tahun lalu yakni tujuh perusahaan, ketujuhnya saat ini sedang dalam proses hukum," kata Balthasar saat menjawab pertanyaan wartawan di Bengkulu, Senin (24/3). Balthasar menegaskan, terhadap perusahaan itu akan dikenakan konsekuensi ganda, berupa denda ganti rugi dan hukuman pidana. Sayangnya, kementerian belum dapat menjawab pertanyaan berapa banyak kontribusi gas emisi karbon yang dihasilkan akibat pembakaran hutan beberapa waktu lalu. "Kami sedang menghitung berapa jumlah gas emisi karbon yang dihasilkan akibat pembakaran itu," tambahnya. Ia juga mengatakan kerugian ekonomi akibat dampak pembakaran dan kabut asap mencapai Rp 10 triliun. Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI ke Bengkulu dalam rangka rapat kerja teknis nasional tentang pemantauan kualitas air sungai di 33 provinsi.  Hadir pula Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), Rachmat Witoelar dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (Firmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan