Menteri LHK belum keluarkan izin lahan untuk tebu



JAKARTA. Ditengah rencana pemerintah mencapai target swasembada gula lewat pembukaan lahan tebu baru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) berhati-hati melepas izin hutan untuk menjadi lahan tebu.

Hingga saat ini, Kementrian KLH belum juga memberikan izin pembukaan lahan baru untuk tebu yang setiap tahun ditargetkan sebesar 600.000 hektar. 

Siti Nurbaya, Menteri KLH mengatakan, pihaknya masih mengkaji ulang apakah Sulawesi menjadi tempat paling ideal sebagai lahan tebu. Ia mengatakan, jangan sampai hanya karena mengejar target swasembada dan pembukaan izin lahan tebu hingga 2,4 juta ha. Belakangan malah gagal karena lahan tidak cocok. 


"Harus belajar dari pengalaman di Aceh yang dulunya dibangun pabrik tebu. Namun karena lahannya tidak cocok untuk tebu jadi sia-sia. Saya rasa untuk tebu memang paling cocok di Jawa dan Lampung karena rendemennya paling tinggi," ujar Siti akhir pekan lalu. 

Saat ini Kementerian LHK masih meminta waktu untuk bisa memutuskan pembukaan lahan tebu baru yang rencananya dilakukan di Sulawesi Tenggara. Kendalanya, status lahan belum jelas. Plus analisis dampak lingkungan atau Amdal dari perkebunan belum rampung. Rencananya, hutan yang digunakan berasal dari lahan hutan produksi. 

Rencananya, tahun ini alokasi pembukaan lahan sebesar 1 juta ha untuk 600.000 ha adalah lahan perkebunan tebu. Sisanya, 400.000 ha untuk tanaman padi.

KLHK sudah menyiapkan lahan untuk tebu di Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Luas lahan di Sulawesi Tenggara mencapai 300.000 ha sampai 400.000 ha. Gorontalo dan Sulawesi Tengah 100.000 ha sampai 200.000 ha.

Laode M. Rajiun Bupati Munabarat Provinsi Sulawesi Tenggara menambahkan, pihaknya telah berkomitmen untuk pembukaan luas lahan di Munabarat sebesar 18.000 ha. Menyusul nantinya akan dilakukan komunikasi setiap bupati di Sulawesi Tenggara untuk pembukaan lahan tebu baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan