KONTAN.CO.ID - Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan penghargaan kepada PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) sebagai pemegang perijinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), atas keberhasilannya dalam mendukung pemenuhan kontribusi Nationally Determined Contribution (NDC) yang ditetapkan secara nasional melalui pendekatan tutupan hutan alam. "Kita mengucapkan selamat kepada Bapak Hashim Djojohadikusumo, Chairman dan CEO ARSARI GROUP, dengan prestasi ITCIKU sebagai PBPH yang telah berhasil mengelola PBPH dengan kondisi tutupan hutan alam yang meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Ini menunjukkan kontribusi nyata dunia usaha kepada penurunan emisi GRK yang ditetapkan secara nasional dalam komitmen NDC Indonesia," kata Menteri Siti saat memberikan penghargaan di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Menteri Siti mengungkapkan kegembiraannya karena pada akhirnya Pemerintah bisa menemukan pola dimana secara langsung dan sederhana bisa dibuktikan secara kasat mata bagaimana suatu kegiatan atau usaha oleh entitas dunia usaha, pemegang perijinan pemanfaatan hutan melaksanakan aksi iklim dengan hasil nyata telah meningkatkan tutupan hutan alamnya.
Menteri LHK Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama atas Kontribusi terhadap NDC
KONTAN.CO.ID - Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan penghargaan kepada PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) sebagai pemegang perijinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), atas keberhasilannya dalam mendukung pemenuhan kontribusi Nationally Determined Contribution (NDC) yang ditetapkan secara nasional melalui pendekatan tutupan hutan alam. "Kita mengucapkan selamat kepada Bapak Hashim Djojohadikusumo, Chairman dan CEO ARSARI GROUP, dengan prestasi ITCIKU sebagai PBPH yang telah berhasil mengelola PBPH dengan kondisi tutupan hutan alam yang meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Ini menunjukkan kontribusi nyata dunia usaha kepada penurunan emisi GRK yang ditetapkan secara nasional dalam komitmen NDC Indonesia," kata Menteri Siti saat memberikan penghargaan di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Menteri Siti mengungkapkan kegembiraannya karena pada akhirnya Pemerintah bisa menemukan pola dimana secara langsung dan sederhana bisa dibuktikan secara kasat mata bagaimana suatu kegiatan atau usaha oleh entitas dunia usaha, pemegang perijinan pemanfaatan hutan melaksanakan aksi iklim dengan hasil nyata telah meningkatkan tutupan hutan alamnya.