KONTAN.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, tibanya di Oslo, Norwegia, pada Senin (24/6) malam waktu setempat. Menteri Siti langsung mengadakan pertemuan bilateral dengan John Podesta, Penasehat Senior Presiden Amerika Serikat (AS) Untuk Kebijakan Perubahan Iklim Internasional (Senior Advisor to the President on International Climate Policy/SPEC). "Saya bersama delegasi baru mendarat di Oslo hari ini, dan malam ini langsung bertemu Excelency Mr. Podesta, merespon surat beliau sebelumnya kepada saya. Pertemuan ini juga untuk menindaklanjuti partnership and friendship saya dengan Excelency Mr. John Kerry," ujar Menteri Siti. Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Siti dan SPEC Podesta membahas komitmen dan upaya kedua negara untuk menguatkan ambisi iklim. Menteri Siti menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperkuat target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dalam kerangka Perjanjian Paris, untuk bersama-sama menahan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius dan menekannya lebih lanjut menuju 1,5 derajat Celcius.
Menteri LHK Bertemu Penasehat Senior Presiden AS, Kerjasama RI-AS untuk Ambisi Iklim
KONTAN.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, tibanya di Oslo, Norwegia, pada Senin (24/6) malam waktu setempat. Menteri Siti langsung mengadakan pertemuan bilateral dengan John Podesta, Penasehat Senior Presiden Amerika Serikat (AS) Untuk Kebijakan Perubahan Iklim Internasional (Senior Advisor to the President on International Climate Policy/SPEC). "Saya bersama delegasi baru mendarat di Oslo hari ini, dan malam ini langsung bertemu Excelency Mr. Podesta, merespon surat beliau sebelumnya kepada saya. Pertemuan ini juga untuk menindaklanjuti partnership and friendship saya dengan Excelency Mr. John Kerry," ujar Menteri Siti. Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Siti dan SPEC Podesta membahas komitmen dan upaya kedua negara untuk menguatkan ambisi iklim. Menteri Siti menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperkuat target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dalam kerangka Perjanjian Paris, untuk bersama-sama menahan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius dan menekannya lebih lanjut menuju 1,5 derajat Celcius.