JAKARTA. Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan segera mempelajari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan izin reklamasi pulau K, F dan I di Pantai Utara, Jakarta."Saya akan segera cek. Nanti saya mau lihat dulu (putusan) PTUN-nya, apa konsiderannya, lalu diktumnya, amar putusannya, mengatakan apa," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3).Setelah melihat dan mempelajari putusan PTUN yang memenangkan tuntutan nelayan itu, baru lah Kementerian LHK menentukan sikap mengenai pembangunan reklamasi pulau K, F dan I.
Menteri LHK bicara soal pembatalan izin reklamasi
JAKARTA. Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan segera mempelajari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan izin reklamasi pulau K, F dan I di Pantai Utara, Jakarta."Saya akan segera cek. Nanti saya mau lihat dulu (putusan) PTUN-nya, apa konsiderannya, lalu diktumnya, amar putusannya, mengatakan apa," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3).Setelah melihat dan mempelajari putusan PTUN yang memenangkan tuntutan nelayan itu, baru lah Kementerian LHK menentukan sikap mengenai pembangunan reklamasi pulau K, F dan I.