KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong penggunaan konsep eco-office, hal ini meliputi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan konsep ramah lingkungan. Konsep ini akan didorong menjadi regulasi setingkat Peraturan Menteri. Untuk tahap awal, bila Permen sudah terbit akan dikenakan pada lembaga pemerintah, dan selanjutnya pada lembaga bisnis swasta. Siti menyampaikan isu lingkungan kini menjadi perhatian besar dan diperlukan perubahan perilaku gaya hidup. Juga diperlukan kolaborasi antar semua stakeholder dalam bentuk aksi konkrit, seperti perubahan gaya hidup dan kebijakan ramah lingkungan yang menyentuh pada tingkat tapak.
Menteri LHK dorong konsep eco-office menjadi Permen LHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong penggunaan konsep eco-office, hal ini meliputi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan konsep ramah lingkungan. Konsep ini akan didorong menjadi regulasi setingkat Peraturan Menteri. Untuk tahap awal, bila Permen sudah terbit akan dikenakan pada lembaga pemerintah, dan selanjutnya pada lembaga bisnis swasta. Siti menyampaikan isu lingkungan kini menjadi perhatian besar dan diperlukan perubahan perilaku gaya hidup. Juga diperlukan kolaborasi antar semua stakeholder dalam bentuk aksi konkrit, seperti perubahan gaya hidup dan kebijakan ramah lingkungan yang menyentuh pada tingkat tapak.