JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menilai masalah konflik agraria harus mendapatkan perhatian khusus. Terutama konflik yang melibatkan keberadaan masyarakat hukum adat. Siti pun mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibentuk satuan tugas (satgas) penanganan konflik agraria. Usul itu, bahkan sudah disampaikan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto. Satgas ini, nantinya bertugas untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria, baik yang berbenturan dengan hukum adat atau pun tidak. Terutama masalah yang berkaitan dengan hak ulayat. "Wilayah adatnya akan sampai ke registrasi hak keagrariann," kata Siti di Istana Negara, Rabu (7/1).
Menteri LHK usul bentuk Satgas Konflik Agraria
JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menilai masalah konflik agraria harus mendapatkan perhatian khusus. Terutama konflik yang melibatkan keberadaan masyarakat hukum adat. Siti pun mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibentuk satuan tugas (satgas) penanganan konflik agraria. Usul itu, bahkan sudah disampaikan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto. Satgas ini, nantinya bertugas untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria, baik yang berbenturan dengan hukum adat atau pun tidak. Terutama masalah yang berkaitan dengan hak ulayat. "Wilayah adatnya akan sampai ke registrasi hak keagrariann," kata Siti di Istana Negara, Rabu (7/1).