Menteri Luhut Klaim Pendapatan Per Kapita Indonesia Bisa US$ 10.000, Cek Datanya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan klaim Indonesia akan menjadi negara maju dalam 1 dekade mendatang dengan pendapatan per kapita di kisaran US$ 10.000. Bisakah klaim itu akan tercapai? Berapa pendapatan per kapita Indonesia selama ini?

Pendapatan per kapita adalah ukuran jumlah uang yang diperoleh per orang di suatu negara atau wilayah geografis. Dalam bahasa yang lebih mudah, pendapatan adalah pendapatan rata-rata penduduk per kapita (tiap orang) dalam periode tertentu.

Kompas.com memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dalam 8 tahun terakhir, Indonesia telah mentransformasi ekonomi menjadi lebih efisien, lebih maju, dan tidak terlalu bergantung pada komoditas. Hal ini, lanjut Luhut, dicapai melalui hilirisasi industri, peningkatan efisiensi melalui digitalisasi, dan transformasi perdesaan.


"Melalui upaya transformasi ekonomi yang konsisten, ekonomi Indonesia dapat selangkah lagi menuju menjadi negara maju. Dalam satu dekade ke depan, PDB Indonesia dapat meningkat hingga 3,0 triliun dollar AS dengan pendapatan per kapita di kisaran 10.000 dollar AS," ujar Luhut dalam acara Komite Bilateral Tiongkok-Kadin di Jakarta, dikutip Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak hingga Akhir 2022, Sokong Pemulihan Ekonomi

Menurut Luhut, ketahanan ekonomi Indonesia didorong oleh proses transformasi ekonomi serta tidak lagi mengandalkan komoditas mentah. Dengan adanya hilirisasi industri, sambung dia, Indonesia mendapat transfer teknologi, nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja untuk tenaga kerja lokal.

"Hal ini juga membuat pemerataan ekonomi khususnya di daerah luar Jawa, contoh: IMIP, IWIP, Kaltara, hilirisasi EV Battery Supply Chain. Melalui hilirisasi industri, pembangunan menjadi lebih merata dan mendorong industrialisasi di wilayah timur Indonesia," ucap mantan Menko Polhukam ini.

Selanjutnya, akan semakin banyak potensi pengembangan hilirisasi industri di Indonesia, yang juga dapat dilakukan secara multi-partit dengan kerja sama multi negara. Untuk mendorong kolaborasi di tingkat global, Indonesia aktif menjalin kerja sama dengan berbagai negara dunia. "Para pengusaha dapat saling berkolaborasi untuk melengkapi mata rantai industri di Indonesia, menjaga kestabilan ekonomi Indonesia, dan membawa Indonesia ke level PDB negara maju," ucapnya.

Perkembangan pendapatan per kapita Indonesia

Mengutip Indonesiabaik.id, Bank Dunia (World Bank) membuat empat kelompok negara yang disesuaikan dengan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$ 975 per tahun masuk sebagai negara berpendapatan rendah.

Kedua, negara yang memiliki pendapatan per kapita antara US$ 976 per tahun dan US$3.855 per tahun masuk sebagai negara pendapatan menengah bawah. Ketiga, negara yang masuk sebagai negara pendapatan menengah atas memiliki pendapatan per kapita US$ 3.856 per tahun dan US$ 11.905 per tahun.

Keempat, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$ 11.906 per tahun atau lebih masuk sebagai negara pendapatan tinggi. Bank Dunia menyebut negara yang masuk dalam daftar pendapatan rendah dan menengah disebut sebagai negara berkembang.

Sementara, negara dengan pendapatan tinggi masuk sebagai negara maju. Ini artinya, negara yang memiliki pendapatan minimal US$ 11.906 per tahun atau lebih bisa disebut sebagai negara maju. Selain itu, negara maju biasanya memiliki standar hidup yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi di negara maju juga lebih merata dibandingkan dengan negara berkembang.

Data CEIC menyebutkan Indonesia pada tahun 2021 memiliki pendapatan per kapita sebesar US$ 4.349,17. Jumlah pendapatan per kapita Indonesia tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar US$ 3.927,33.

Dengan demikian, sejauh ini Indonesia masih berdada di kelompok negara pendapatan menengah atas. Selain itu, untuk masuk ke negara maju, pendapatan per kapita Indonesia harus ditingkatkan sekitar 2,5 kali lipat dibandingkan saat ini.

Tentu, upaya peningkatan pendapatan per kapita ini tidak semudah omongan. Pasalnya, pendapatan per kapita Indonesia selama ini tidak lebih dari level US$ 4.000-an.

Bahkan, pendapatan per kapita Indonesia tahun 2020 lalu turun dari US$ 4.050 di tahun 2019. Penurunan pendapatan per kapita Indonesia lantaran faktor pandemi Covid-19.

Berikut data pendapatan per kapita Indonesia

  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2010 US$ 3.178,70
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2011 US$ 3.687,75
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2012 US$ 3.740,87
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2013 US$ 3.667,70
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2014 US$ 3.531,64
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2015 US$ 3.369,80
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2016 US$ 3.601,98
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2017 US$ 3.878,03
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2018 US$ 3.932,58
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2019 US$ 4.192,78
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2020 US$ 3.927,33
  • Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2021 US$ 4.349,17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto