KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah mendorong pembiayaan berbasis Innovative Credit Scoring (ICS) atau Penilaian Kredit Inovatif bagi UMKM berbasis digital. Asal tahu saja, pada bulan Januari 2025 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA). Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau dikenal juga dengan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital.
Menteri Maman Genjot Kredit UMKM Digital Tanpa Jaminan dengan ICS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah mendorong pembiayaan berbasis Innovative Credit Scoring (ICS) atau Penilaian Kredit Inovatif bagi UMKM berbasis digital. Asal tahu saja, pada bulan Januari 2025 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA). Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau dikenal juga dengan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital.
TAG: