JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menjamin akuntabilitas dalam pengalokasian dana desa yang rencananya dicairkan pada pertengahan April 2015, dapat dengan mudah diawasi. Marwan mengatakan, kementerian yang ia pimpin telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain untuk melakukan pengawasan. "Pengawasan tentu bersama-sama dengan masyarakat. Pendamping desa nantinya akan mengarahkan untuk membuat pertanggungjawaban dana desa, termasuk urusan-urusan administrasi," ujar Marwan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kementerian di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/3/2015). Marwan mengatakan, kementerian akan secara khusus mengawasi para pendamping desa yang telah ditunjuk untuk mengawasi dana desa. Menurut Marwan, kementerian telah memberikan peringatan tegas bagi para pendamping desa, agar tidak bermain-main terhadap penggunaan dana desa.
Marwan juga mengingatkan masyarakat desa yang ikut melakukan pengawasan, untuk melaporkan dugaan sekecil apa pun mengenai penyalahgunaan dana desa. Menurut dia, kementerian juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum mengenai tindak lanjut laporan masyarakat.