Menteri Marwan jamin dana desa gampang diawasi



JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menjamin akuntabilitas dalam pengalokasian dana desa yang rencananya dicairkan pada pertengahan April 2015, dapat dengan mudah diawasi. Marwan mengatakan, kementerian yang ia pimpin telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain untuk melakukan pengawasan.

"Pengawasan tentu bersama-sama dengan masyarakat. Pendamping desa nantinya akan mengarahkan untuk membuat pertanggungjawaban dana desa, termasuk urusan-urusan administrasi," ujar Marwan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kementerian di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Marwan mengatakan, kementerian akan secara khusus mengawasi para pendamping desa yang telah ditunjuk untuk mengawasi dana desa. Menurut Marwan, kementerian telah memberikan peringatan tegas bagi para pendamping desa, agar tidak bermain-main terhadap penggunaan dana desa.


Marwan juga mengingatkan masyarakat desa yang ikut melakukan pengawasan, untuk melaporkan dugaan sekecil apa pun mengenai penyalahgunaan dana desa. Menurut dia, kementerian juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum mengenai tindak lanjut laporan masyarakat.

"Saya minta aparat semuanya ikut mengawasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengawasi penggunaan dana itu, supaya benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai dana desa jadi bancakkan," kata Marwan.

Marwan Jafar memastikan mengenai cairnya dana desa pada April 2015. Nantinya, setiap desa rata-rata akan menerima dana sebesar Rp 750 juta yang meliputi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Marwan mengatakan, dana desa tersebut terutama akan diprioritaskan untuk pengetasan kemiskinan di desa-desa tertinggal. Menurut dia, dana desa akan memberi dukungan terhadap kegiatan desa serta masyarakat untuk penguasaan dan pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa