KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform media sosial untuk berperan aktif dalam memberantas perebakan judi online yang semakin marak di Indonesia. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari bahwa kejahatan digital di dunia maya, termasuk judi online, banyak bermula dari aplikasi media sosial. Baca Juga: Menko Polkam: Ada 8,8 Juta Pemain Judol, Didominasi Menengah ke Bawah dan Anak Muda
Menteri Meutya Hafid Minta Platform Media Sosial Bantu Perangi Judi Online
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform media sosial untuk berperan aktif dalam memberantas perebakan judi online yang semakin marak di Indonesia. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari bahwa kejahatan digital di dunia maya, termasuk judi online, banyak bermula dari aplikasi media sosial. Baca Juga: Menko Polkam: Ada 8,8 Juta Pemain Judol, Didominasi Menengah ke Bawah dan Anak Muda
TAG: