KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada pegawainya yang terlibat dalam penerbitan sertifikat pagar laut di Perairan Bekasi, khususnya di wilayah Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya. Nusron mengatakan, hal ini bermula pada tahun 2021 yang saat itu ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terdapat 89 sertifkat hak milik yang diterbitkan kepada 67 orang berupa tanah perkampungan dengan luasan 11,263 ha melalui program ini. Namun, pada bulan Juli 2022, terdapat perubahan data pendaftaran tanah tidak sesuai prosedur menjadi 11 orang berupa perairan laut dengan luas total 72,571 ha.
Menteri Nusron Akui Sertifikasi Pagar Laut di Bekasi Murni Ulah Oknum ATR/BPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada pegawainya yang terlibat dalam penerbitan sertifikat pagar laut di Perairan Bekasi, khususnya di wilayah Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya. Nusron mengatakan, hal ini bermula pada tahun 2021 yang saat itu ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terdapat 89 sertifkat hak milik yang diterbitkan kepada 67 orang berupa tanah perkampungan dengan luasan 11,263 ha melalui program ini. Namun, pada bulan Juli 2022, terdapat perubahan data pendaftaran tanah tidak sesuai prosedur menjadi 11 orang berupa perairan laut dengan luas total 72,571 ha.