JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Asman Abnur menilai peristiwa kaburnya ratusan tahanan di lapas Kelas II Pekanbaru, karena masih kurang baiknya sistem yang ada. Ia juga menilai kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu faktor penyebabnya. Untuk itu ia telah menyetujui penambahan ASN yang bertugas menjaga lapas. Sesuai dengan pengajuan penambahan petugas pengawas lapas oleh Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya telah menyetujui sekitar 1.600 orang yang dapat menempati posisi tersebut. "Kemarin kita laksanakan rasionalisasi, sekarang khusus petugas lapas sudah disetujui ada sebanyak 1.600 orang. Dengan harapan dapat menjaga para tahanan, sehingga kejadian seperti di Pekanbaru tidak terulang lagi," kata Asman Abnur, Senin (8/5). Asman menilai bukan hanya SDM yang menjadi hal utama dalam pengawasan lapas, melainkan perlu adanya sistem yang baik di dalam lapas itu sendiri, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti kaburnya para narapidana dapat diantisipasi. Menurutnya sistem yang baik dapat diwujudkan dengan berbagai cara, salah satunya dengan adanya kamera CCTV yang dapat melihat seluruh aktivitas di sebuah lapas. "Penambahan petugas lapas sudah kami setujui, namun itu saja tidak cukup, perlu adanya perbaikan sistem, apa itu CCTV nya atau mekanisme pengawasan. Yang pasti perbaikan harus dilakukan dari hulu sampai ke hilir," ujarnya. Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat ratusan narapidana dan tahanan di Lapas Klas II Pekanbaru kabur pada Jumat (05/05) kemarin. Aksi tersebut dipicu lantaran adanya protes para tahanan kepada Kepala Rutan karena kurang layaknya infrastruktur dan fasilitas di lapas tersebut, dan berujung pada kaburnya para tahanan.
Menteri PAN RB tambah jumlah PNS di lapas
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Asman Abnur menilai peristiwa kaburnya ratusan tahanan di lapas Kelas II Pekanbaru, karena masih kurang baiknya sistem yang ada. Ia juga menilai kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu faktor penyebabnya. Untuk itu ia telah menyetujui penambahan ASN yang bertugas menjaga lapas. Sesuai dengan pengajuan penambahan petugas pengawas lapas oleh Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya telah menyetujui sekitar 1.600 orang yang dapat menempati posisi tersebut. "Kemarin kita laksanakan rasionalisasi, sekarang khusus petugas lapas sudah disetujui ada sebanyak 1.600 orang. Dengan harapan dapat menjaga para tahanan, sehingga kejadian seperti di Pekanbaru tidak terulang lagi," kata Asman Abnur, Senin (8/5). Asman menilai bukan hanya SDM yang menjadi hal utama dalam pengawasan lapas, melainkan perlu adanya sistem yang baik di dalam lapas itu sendiri, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti kaburnya para narapidana dapat diantisipasi. Menurutnya sistem yang baik dapat diwujudkan dengan berbagai cara, salah satunya dengan adanya kamera CCTV yang dapat melihat seluruh aktivitas di sebuah lapas. "Penambahan petugas lapas sudah kami setujui, namun itu saja tidak cukup, perlu adanya perbaikan sistem, apa itu CCTV nya atau mekanisme pengawasan. Yang pasti perbaikan harus dilakukan dari hulu sampai ke hilir," ujarnya. Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat ratusan narapidana dan tahanan di Lapas Klas II Pekanbaru kabur pada Jumat (05/05) kemarin. Aksi tersebut dipicu lantaran adanya protes para tahanan kepada Kepala Rutan karena kurang layaknya infrastruktur dan fasilitas di lapas tersebut, dan berujung pada kaburnya para tahanan.